Cara Klaim Asuransi Bumiputera Habis Kontrak dan Kabar Terbarunya

Cara Klaim Asuransi Bumiputera Habis Kontrak dan Kabar Terbarunya

Bumiputera merupakan salah satu perusahaan asuransi mutual. Cara klaim asuransi Bumiputera habis kontrak berikut ini akan memaparkan prosedur pencairan dana. Klaim habis kontrak sendiri adalah pembayaran asuransi pada nasabah saat jangka waktu perjanjian sudah berakhir. 

Manfaat awal seharusnya diberikan saat waktu pembayaran polis sudah berakhir. Klaim asuransi merupakan  bagian yang tidak bisa dihindarkan karena memang hak dari pemegang polis. Untuk melakukan klaim asuransi, nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan pengajuan yang sudah ditetapkan oleh AJB Bumiputra. Berikut ini prosedur klaim asuransi serta syaratnya.

Langkah-langkah Klaim Asuransi Bumiputera yang Habis Kontrak

Proses klaim asuransi dengan polis habis kontrak sebenarnya tidaklah ribet. Nasabah hanya perlu menyiapkan berkas yang diminta saja. Pastikan kelengkapan berkasnya agar nasabah tidak kerepotan bolak-balik ke kantor cabang. Berikut prosedurnya. 

1. Siapkan Berkas Yang Diminta

Cara klaim asuransi bumiputera habis kontrak pertama adalah siapkan semua berkas pendukung yang diminta. Dokumen yang dibutuhkan seperti surat pengajuan klaim, polis asli atau pengganti, kuitansi  asli pembayaran premi terakhir.

Serta fotokopi kartu identitas berupa KTP, Paspor atau SIM dengan tetap menunjukkan aslinya.  Untuk surat pengajuan klaim bisa didapat dari kantor cabang asuransi bumiputera tempat mendaftar.

2. Pastikan Mengecek Kelengkapan Berkas

Pastikan untuk mengecek kelengkapan dokumen sebelum mengajukan klaim. Polis asuransi atau bukti pembayaran terakhir juga jangan sampai hilang. karena hal tersebut bisa memperlambat proses pelaksanaan klaim . 

Jika polis asli atau duplikat hilang. nasabah perlu membuat surat keterangan kehilangan di polisi, hal ini tentu akan merepotkan nasabah. Karena itu, simpan dengan baik bukti pembayaran.

3. Berkas Akan Diverifikasi

Jika dokumen yang diminta sudah lengkap, serahkan ke petugas terkait. Pihak asuransi kemudian akan melakukan verifikasi data. Setelah diperiksa oleh divisi klaim, selanjutnya berkas akan dikirim ke kantor wilayah untuk dicek ulang. Jika dirasa ada yang kurang, maka berkas nantinya dikembalikan lagi ke nasabah.

4. Pengembalian Dana Akan Diproses

Jika berkas sudah dinyatakan lengkap, maka klaim asuransi akan segera diproses.  Nantinya perusahaan akan melakukan perhitungan mengenai jumlah ganti rugi yang akan dibayarkan. 

Pembayaran klaim asuransi dilakukan oleh bagian keuangan pada kantor cabang pusat sesuai tenggang waktu yang ditetapkan. Tertanggung nantinya akan mendapatkan dana hasil klaim asuransi yang dikirimkan ke rekening bank yang sudah didaftarkan di Bumiputera.

5. Tunggu Jadwal Waiting List

Waiting list merupakan prosedur baru dari asuransi bumiputera untuk penebusan klaim. Hal tersebut karena dana penebusan tidak ada persiapan khusus sebelum habis kontrak. Upaya yang dilakukan oleh bumiputera ini dimaksud untuk mengatasi hambatan dana yang terbatas.

Setiap cabang akan melakukan penjadwalan cash flow yakni pembayaran klaim habis kontrak dialokasikan pada minggu ketiga dan empat .

Kabar Terbaru Asuransi Bumiputera

Kabar buruknya, selain Jiwasraya, Bumiputra juga mengalami gagal bayar atau keterlambatan pembayaran klaim polis habis kontrak. Metode pembayaran dengan sistem antrian berdasarkan tanggal pengajuan telah ditetapkan oleh mereka.

Keterlambatan pembayaran terjadi secara nasional yang dirasakan oleh 6,7 juta nasabah.  Laporan bank dunia juga menyebutkan bahwa ada lebih dari 7 juta orang yang terkena dampak gagal bayar. Mereka mungkin tidak akan menerima dana, meskipun sudah jatuh tempo.

Bumiputera mengalami gagal bayar karena kesulitan dana. Pihak mereka menyebutkan bahwa butuh waktu sepuluh tahun untuk melunasi semua klaim yang diajukan. Pihak OJK sendiri optimis bahwa Bumiputera masih bisa diselamatkan dengan beberapa opsi terburuk.

Itulah ulasan mengenai cara klaim asuransi Bumiputera habis kontrak yang perlu diketahui. Bersabarlah jika pembaca merupakan nasabah Bumiputera, mungkin butuh waktu cukup lama untuk proses pencairan dana  hingga sampai ke tangan nasabah.  Karena nasabah lainnya pun mengalami hal yang sama.  Bukan hanya bagi polis habis kontrak, tapi polis pendidikan, jiwa dan lainnya mengalami keterlambatan.

Baca Juga :  Kupas Tuntas Layanan Asuransi Kematian Taspen