7 Penyebab Klaim Asuransi Motor Ditolak Oleh Perusahaan Asuransi

7 Penyebab Klaim Asuransi Motor Ditolak Oleh Perusahaan Asuransi

Terdapat banyak sekali faktor mengapa klaim asuransi motor yang diajukan malah ditolak oleh perusahaan asuransi. Hal ini tentu saja sangat mengganggu sebab ketika membutuhkan dana guna memperbaiki kendaraan, tetapi justru tidak dapat menikmati manfaatnya. Padahal premi yang dibayarkan sudah sesuai dengan tagihan. Terdapat beberapa penyebab klaim asuransi motor ditolak.

Asuransi khususnya asuransi sepeda motor merupakan pilihan yang tepat guna memberikan proteksi dari resiko kerugian finansial. Hal ini mengingat angka kecelakaan yang cukup tinggi di Indonesia. Sehingga, apabila sewaktu-waktu mengalami kecelakaan, premi asuransi dapat diklaim guna membayar biaya perbaikan.

 Manfaat perlindungan asuransi yang ditawarkan juga beragam. Dapat berupa service kendaraan hingga manfaat berupa uang tunai. 

Beberapa perusahaan asuransi juga terkadang memberikan kendaraan baru sebagai bentuk ganti rugi. Nah, berikut ini akan dibahas beberapa penyebab klaim asuransi motor ditolak oleh perusahaan. Simak penjelasannya, ya!

1. Polis Asuransi Mengalami Lapse

Kondisi ini biasanya diakibatkan karena menunggak pembayaran premi asuransi. Sehingga apabila nasabah tidak membayarkan premi hingga tanggal jatuh tempo, maka nasabah tidak dapat mengklaim asuransi tersebut. 

Apabila tertanggung ingin mendapatkan biaya ganti rugi, maka tertanggung harus melunasi premi terlebih dahulu. Oleh sebab itu penting untuk memahami apa saja yang menjadi hak dan kewajiban sebagai pemegang polis asuransi.

2. Kurangnya Kelengkapan Dokumen

Faktor kedua yang menyebabkan klaim asuransi motor ditolak adalah dokumen persyaratan yang tidak lengkap. Tertanggung harus memastikan bahwa dokumen yang diminta sudah lengkap. Dokumen tersebut dapat meliputi KTP, SIM, STNK, dan juga fotokopi polis asuransi. 

Dan juga pihak tertanggung harus mengisi formulir pengajuan klaim asuransi. Pihak tertanggung juga dapat melengkapi dengan surat keterangan dari kepolisian apabila kerusakan kendaraan disebabkan karena kecelakaan. Dan juga dokumen tambahan seperti foto kondisi kendaraan.

3. Proses Pengajuan Klaim Yang Telah Melewati Batas Waktu

Masing-masing perusahaan asuransi memiliki tenggat waktu yang berbeda mengenai pengajuan klaim asuransi. Pastikan untuk segera melapor kepada pihak asuransi ketika mengalami kerugian. Apabila melebihi batas waktu, maka proses pengajuan klaim tidak dapat dilakukan. Biasanya batas waktu pengajuan klaim adalah 3×24 jam sejak terjadinya kecelakaan atau kerusakan.

4. Kerusakan Disebabkan Karena Melanggar Lalu Lintas

Kerusakan yang disebabkan karena melanggar lalu lintas, maka asuransi kendaraan tidak dapat diklaim. Hal yang sama juga berlaku apabila tertanggung memarkir kendaraan di tempat yang tidak seharusnya. 

Oleh karena itu pastikan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan jangan parkir sembarangan. Sebab hal ini dapat menyebabkan asuransi tidak bisa diklaim apabila kendaraan mengalami kerusakan akibat parkir sembarangan.

5. Kerusakan Yang Disebabkan Karena Kesengajaan

Apabila pihak tertanggung kedapatan merusak kendaraannya dengan sengaja, maka asuransi tidak akan dapat diklaim. Contohnya dengan sengaja memukul kendaraan, menabrakkan kendaraan ke mobil atau pohon. Tertanggung juga tidak dapat mengklaim asuransi apabila sengaja menerjang genangan banjir sehingga mengakibatkan sepeda motor mogok atau rusak.

6. Pengendara Kedapatan Mengkonsumsi Alkohol

Apabila tertanggung menggunakan kendaraan dalam kondisi mabuk, kemudian terjadi kecelakaan, maka asuransi tidak dapat diklaim. Hal ini selain membahayakan diri sendiri, juga dapat membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, perusahaan asuransi juga tidak akan memberikan klaim kepada pengguna yang mengendarai kendaraan dalam kondisi mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

7. Kerusakan Kendaraan Terjadi Sebelum Mengikuti Asuransi

Selain 6 alasan diatas, alasan terakhir yang dapat menyebabkan asuransi tidak bisa diklaim adalah kerusakan kendaraan yang terjadi sebelum mengikuti asuransi. Pihak asuransi akan mengumpulkan bukti-bukti serta foto kendaraan guna memastikan kapan kerusakan terjadi. Pastikan untuk melaporkan kerusakan dengan jujur guna mempermudah proses klaim.

Nah, itulah 7 penyebab klaim asuransi motor ditolak. Sejatinya proses klaim tidaklah sulit selama pihak tertanggung telah melengkapi persyaratan klaim dan proses klaim dilakukan dengan jujur. Oleh sebab itu, jangan lupa untuk memastikan kelengkapan persyaratan klaim, ya.

Baca Juga :  5 Manfaat Asuransi Jiwa Untuk Perencanaan Hidup