4 Risiko Investasi Saham yang Bisa Bikin Kamu Bangkrut

 

Kebanyakan artikel yang membahas tentang investasi jenis ini hanya menyebutkan keuntungannya saja. Jarang sekali membahas mengenai risiko investasi saham itu sendiri. Mungkin kamu sudah banyak menemui hal tersebut sehingga saat ini kamu berada disini. Banyak sekali risiko sangat fatal dibalik keuntungannya tersebut.

Memang jika kita melihat dari sisi keuntungannya saja, kita pasti akan berasumsi bahwa berinvestasi itu sangat mudah dan hanya akan membuat kita kaya. Sebagai contoh sering disebutkan; jika kita membeli saham bank BCA pada tahun 2009 dengan harga 2,500 maka sekarang itu dapat terjual dengan harga 39,000.

Belum lagi keuntungan yang didapatkan dari dividen. Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan transaksi trading itu sangat gampang. Namun dibalik itu banyak sekali risiko-risiko yang mungkin bersifat sangat fatal, terutama untuk orang baru. Oleh karena itu penting untuk mengetahui risiko investasi saham.

Baca Juga :  Jenis Jenis Asuransi dan Contohnya yang Ada di Indonesia

Jika kamu merupakan orang baru atau masih awam dan ingin berinvestasi, maka kamu tidak boleh gegabah dalam melakukannya. Segala hal pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Disamping dari keuntungan atau kelebihan yang membuat kamu sangat ingin untuk berinvestasi jenis ini, terdapat juga kerugian atau kekurangannya.

Capital Loss, Kerugian Dalam Trading

Capital loss atau bahasa lainnya kerugian merupakan risiko pertama dalam trading. Jadi kita beli suatu saham dengan harga tertentu, lalu ketika kita ingin menjualnya kembali ternyata harganya menjadi turun lebih rendah dibandingkan dengan harga awal ketika dibeli.

Baca Juga :  Cerdas Finansial, 5 Cara Menabung 10 Juta Dalam 3 Bulan

Banyak orang beranggapan bahwa trading itu mudah, membelinya dengan harga rendah dan menjual dengan harga tinggi. Memang itu terlihat sangat mudah, tetapi sebenarnya tidak semudah seperti yang terlihat. Memperkirakan kondisi pasar itu membutuhkan bakat dan pengalaman.

Kondisi pasar itu dapat terpengaruhi oleh banyak hal. Dimulai dari factor technical, berita, laporan untuk masalah keuangan yang ada, sampai kondisi ekonomi-politik yang terjadi diberbagai Negara di dunia. Capital loss ini merupakan salah satu risiko investasi saham yang pasti terjadi kapan saja jika kamu melakukan trading.

Sulit untuk Menjual dan Membeli

Terjadinya transaksi trading jika terdapat orang yang menjual dan membeli lalu menawar dengan harga sama. Permasalahannya adalah jika penjualnya banyak tapi tidak terdapat pembeli, apa yang akan terjadi? Kasus seperti ini kerap kejadian khususnya di saham dengan harga dibawah rata-rata yaitu Rp. 50.

Baca Juga :  Cara Bayar PDAM Lewat M Banking Mandiri dan ATM Mandiri

Contohnya dapat dilihat dari saham HOME, sudah sekitar setahun lebih saham tersebut tidak ada pergerakan sedikitpun. Harganya tetap saja di Rp 50. Banyak sekali para trader yang ingin menjualnya lagi, tapi tidak ada pembeli. Dengan kata lain yaitu dapat masuk tapi susah untuk keluar.

Suatu saat nanti bisa saja saham tersebut bergerak naik keatas, cuman entah kapan. Hal ini bisa menjadi salah satu pertimbangan kamu dalam memilih saham. Karena jika kamu masuk ke saham-saham yang seperti ini, mungkin uang kamu akan mengendap disana dalam waktu yang tidak bisa ditentukan.

Baca Juga :  Terjaminnya Broker yang Terdaftar OJK Cocok Sebagai Partner Bisnis

Suspensi Saham Sebagai Penghentian kegiatan Trading

Suspensi saham merupakan penghentian kegiatan trading dalam waktu tertentu oleh pihak bursa. Waktu dari suspensi ini berbeda-beda, mulai dari satu hari sampai bertahun-tahun. Penyebab suspensinya juga bermacam-macam, contohnya ketika pergerakan harga tertentu terlihat tidak wajar.

Harga tidak wajar tersebut bisa meningkat terlalu tinggi atau menurun terlalu rendah dengan jangka waktu tidak lama. Bisa juga karena gagal bayar hutang, obligasi, penyalahgunaan biaya IPO, right isu, sampai kesalahan dalam pencatatan di laporan keuangan.

Delisting yang Merupakan Risiko Terberat

Bisa dikatakan bahwa risiko investasi saham ini merupakan risiko terberat dibandingkan dengan ketiga risiko yang sudah dijelaskan sebelumnya. Sederhananya, delisting ini merupakan penghapusan perusahaan dari bursa efek Indonesia. Artinya, saham perusahaan yang bersangkutan sudah tidak bisa diperjual belikan kembali di bursa.

Baca Juga :  Inilah Cara Mendaftarkan E Banking BRI, Termudah

Delisiting itu terbagi menjadi 2 macam, yaitu delisting suka rela juga delisting secara paksa. Delisting suka rela mempunyai risiko rendah, sebab saham yang telah dibeli oleh trader akan dibeli lagi oleh perusahaan itu. Yang berisiko itu jika perusahaan tersebut mendapatkan delisting secara paksa dari bursa.

Banyak investor telah membeli saham dari perusahaan yang akan di-delisting dan menanyakan bagaimana takdir uang mereka. Tapi uang mereka menghilang begitu saja tanpa jejak dari perusahaan yang mendapatkan delisting secara paksa tersebut. Jadi, kamu harus lebih mawas diri sekarang karena sudah mengetahui risiko investasi saham ini.