Perbedaan asuransi dan dana pensiun

5 Perbedaan Asuransi dan Dana Pensiun yang Harus Diketahui

Salah satu jenis aset keuangan jangka Panjang yang berguna untuk kehidupan kedepan adalah asuransi dan Dana pensiun. Kenapa disebut tabungan? Karena dana untuk asuransi dan pensiun itu dipenuhi dengan dicicil dalam waktu yang cukup Panjang. Untuk mengenali kedua jenis tabungan ini, akan disajikan pembahasan tentang perbedaan Asuransi dan Dana Pensiun.

Sekilas mungkin sebagian besar orang akan berpikir Asuransi tidak ada bedanya dari Dana Pensiun, namun sebenarnya keduanya memiliki banyak perbedaan. Dari mulai fungsi hingga cara pencairannya, keduanya sangat berbeda. Meski sama-sama di tabung dan dikumpulkan dalam jangka waktu yang panjang, ada beberapa perbedaan yang perlu  diketahui:

1. Kegunaan Dana Pensiun dan Asuransi

Perbedaan Asuransi dan Dana Pensiun yang pertama ada pada kegunaan. Dana pensiun seperti namanya adalah dana yang dipersiapkan untuk seseorang pekerja di masa pensiunnya, sehingga dana pensiun berguna untuk menjamin adanya dana yang bisa digunakan setelah pekerja masuk masa pensiun. Pengumpulan dana ini akan disesuaikan kepada pekerjaan pekerja tersebut.

Sedangkan Asuransi berguna untuk menjamin atau mengcover kebutuhan dana pada saat-saat tak terduga. Contohnya adalah asuransi Kesehatan yang akan cair saat nasabah sakit atau mengalami kondisi tertentu. Pencairan dana Asuransi biasanya akan sangat terikat dengan perjanjian atau keadaan-keadaan yang disepakati.

2. Waktu Pencairan Atau Klaim Dana

Asuransi dapat diklaim atau dicairkan jika keadaan yang dimaksud dalam perjanjian terjadi. Contohnya pada asuransi Kesehatan, nasabah dapat mengklaim dana kapanpun asal diperlukan tindakan medis karena kecelakaan atau hal lainnya. Sedangkan Dana Pensiun hanya dapat dicairkan atau diklaim pada jangka waktu tertentu, contoh nya Ketika nasabah atau pekerja memasuki masa pensiun.

3. Badan Penyelenggara Atau Penyedia Jasa

Ada perbedaan tipis dalam hal ini. Asuransi biasa dibuat atau diatur oleh perusahaan asuransi. Namun dana pensiun dapat diatur oleh perusahaan tempat bekerja atau oleh perusahaan keuangan diluar tempat kerja.

Perusahaan besar umumnya juga akan langsung membantu karyawan untuk mengumpulkan dana pensiun melalui pemotongan gaji bulanan. Sementara untuk asuransi kebanyakan akan diurus oleh perusahaan asuransi.

4. Perbedaan Jenis-Jenis Dana

Perbedaan dari jenis-jenis dananya merupakan perbedaan asuransi dan dana pensiun selanjutnya. Dana pensiun memiliki dua jenis yakni Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Kedua nya memiliki sistem cara pencairan yang berbeda. Dan keduanya bisa jadi diatur oleh pihak yang berbeda pula.

Jika dalam hal pencairan dana DPLK hanya bisa dicairkan melalui bank tertentu dan juga perusahaan asuransi. Perbedaan yang dimaksud disini adalah adanya opsi untuk menerima atau mengatur dana pensiun melalui perusahaan asuransi. Namun  perlu dicatat bahwa akan ada sejumlah syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi.

5. Fleksibilitas

Jika dilihat dari Fleksibilitas Dana Pensiun dan Asuransi memiliki keterbatasan yang cukup tipis bedanya. Asuransi akan mudah dicairkan jika kondisi tertentu dan bersangkutan dengan hal yang diasuransikan. Sedangkan Dana Pensiun hanya akan bisa cair pada waktu pensiun, tidak dapat berubah. Sehingga dari segi fleksibilitas Asuransi bisa lebih fleksibel pada kondisi tertentu.

Itulah sejumlah perbedaan Asuransi dan Dana pensiun yang perlu diketahui. Sebenarnya jika dilihat dari fungsi serta kegunaan Dana Pensiun dan Asuransi sangat penting untuk dimiliki. Hal ini dapat melindungi diri dari kejadian-kejadian tak terduga yang membutuhkan banyak dana. Selain itu juga bisa menjamin perekonomian pribadi di masa pensiun. Jadi sudah paham perbedaannya bukan?

yang di cari pengunjung https://www asetpintar com/2159/perbedaan-asuransi-dan-dana-pensiun html,dana pensiun reksadana,perbedaan asuransi dan dana pensiun
Baca Juga :  Pentingnya Asuransi Jiwa Untuk Masa Depan Keluarga Dan Keuangan