manfaat asuransi syariah

Berikut 6 Manfaat Asuransi Syariah dan Keuntungannya

Asuransi syariah merupakan produk asuransi yang menggunakan sistem pengelolaan yang berbasis syariah. Manfaat asuransi syariah yang paling utama adalah menjadi opsi bagi nasabah yang hendak melakukan asuransi tanpa adanya unsur riba.  Tujuan asuransi syariah itu sendiri adalah tolong menolong antar sesama umat dengan aturan yang tidak memberatkan nasabah atau masyarakat lainnya. Produk asuransi syariah juga berbeda dengan asuransi konvensional yang berorientasi pada profit atau keuntungan. Berikut akan dijabarkan mengenai manfaat asuransi khusus syariah yang jarang ditemukan dalam asuransi konvensional:

1. Uang Tidak Akan Hangus

Manfaat asuransi syariah yang pertama adalah nasabah bisa mendapatkan uangnya kembali walaupun belum datang jatuh tempo. Karena menggunakan konsep wadiah atau titipan, yang mana dan akan dikembalikan dari rekening nasabah yang telah dipisahkan dari rekening tabarru. Selain itu beban biaya operasional juga menjadi tanggungan pemegang polis asuransi.

2. Tidak Adanya Unsur Riba dan Larangan Lainnya

Dalam transaksi keuangan yang menggunakan konsep syariah  tentu memiliki beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan seperti riba, gharar (tidak jelasnya dana), dan maisir (judi). Jika mengambil produk perusahaan asuransi syariah maka dana yang dikelola akan diproses sesuai dengan persetujuan dan terhindar dari larangan tersebut.  Contohnya seperti alokasi investasi yang menggunakan akad mudharabah, yaitu akad kerja sama dimana nasabah menyediakan modal 100%, dan dikelola oleh perusahaan asuransi dengan menentukan kontrak bagi hasil.

3. Diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS)

Semua industri keuangan yang berbasis syariah, termasuk asuransi diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Setiap produk yang dikeluarkan oleh perusahaan pun harus mendapat persetujuan dari DPS. Hal ini diperuntukkan bagi nasabah untuk memberikan keyakinan dalam memilih produk asuransi. Adanya pengawasan ini menjadi manfaat asuransi syariah karena masyarakat tidak perlu bertanya-tanya halal haramnya produk perusahaan, karena sudah diawasi oleh Dewan Pengawasan Syariah.

4. Wakaf

Wakaf merupakan salah satu manfaat dalam asuransi syariah bagi nasabah atau masyarakat karena wakaf tidak ada dalam asuransi konvensional. Maksud dari wakaf itu sendiri adalah penyerahan harta yang sifatnya bertahan lama kepada penerima manfaat sebagai bentuk dari kebaikan. Maka produk asuransi syariah ini memungkinkan memberikan nasabah untuk turut berpartisipasi dalam hal kebaikan.

5. Premi Tidak Akan Hangus

Selanjutnya adalah premi atau iuran yang disetorkan nasabah tidak akan hangus. Berbeda dengan asuransi konvensional, asuransi syariah ini akan mengembalikan iuran nasabah apabila tidak ada klaim selama masa pertanggungan. Asuransi syariah itu sendiri juga menggunakan skema risiko risk-sharing atau pembagian risiko. Artinya, risiko yang dimiliki oleh nasabah asuransi ditanggung bersama dengan perusahaan, karena peran perusahaan hanya sebagai pengelola dana.

6. Pembagian Keuntungan Secara Adil

Dana yang dikumpulkan dari nasabah tersebut akan diinvestasikan oleh perusahaan asuransi. Dan keuntungan yang didapat dari investasi tersebut juga akan dibagi secara adil kepada setiap nasabah. Hal ini berbeda dengan asuransi konvensional, karena hasil investasi yang diterima hanya diperuntukkan oleh perusahaan saja.

Banyak varian produk asuransi syariah yang diberikan oleh beberapa perusahaan, dari asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan dan asuransi properti. Manfaat asuransi syariah juga banyak dikalangan nasabah dan masyarakat. Konsep asuransi yang berdasar pada prinsip syariah dan diperuntukkan untuk kesejahteraan serta keuntungan masyarakat. Hanya saja sebagian masyarakat tidak mengetahui maslahat asuransi syariah. Perlu pemahaman yang  dalam mengenai perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional. Dengan memahami kedua itu maka masyarakat akan mudah mengetahui faedah dari asuransi syariah.

Baca Juga :  6 Tips Memilih Asuransi Mobil Berikut Ini Bisa Jadi Referensi Terbaik