Asuransi riba atau tidak

Produk Asuransi Mobil Syariah Berikut Masuk ke Dalam Asuransi Riba Atau Tidak?

Jika berbicara tentang asuransi, tidak jauh dari kata riba. Masih banyak orang-orang yang berpikir seluruh produk asuransi termasuk riba. Lalu, apakah asuransi Syariah termasuk asuransi riba atau tidak? Sekarang sudah banyak asuransi yang menerapkan sistem Syariah, seperti bank dan asuransi mobil.

Asuransi Syariah berbeda dengan asuransi konvensional. Asuransi Syariah sudah berpegang teguh pada ketentuan-ketentuan Islam, salah satunya adalah menjauhi riba. Ada proses akad di dalam asuransi Syariah yang harus menjauhi unsur penipuan, perjudian, suap, penganiayaan hingga riba. Simak 6 produk asuransi mobil berbasis Syariah berikut ini:

1. BNI OTO iB Hasanah

Produk asuransi mobil pertama yang masih dipertanyakan termasuk ke dalam asuransi riba atau tidak adalah BNI OTO iB Hasanah. Asuransi ini menawarkan akad murakabah bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan bermotor, termasuk mobil. Akad murakabah adalah perjanjian jual beli asuransi dengan tambahan keuntungan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

BNI OTO iB Hasanah ini memiliki kelebihan seperti uang muka ringan dan menggunakan sistem Syariah yang terjamin bebas riba. Proses transaksi juga lebih cepat, syarat-syarat mudah dan sesuai prinsip Syariah, dan harga jual tetap tidak berubah hingga lunas.

2. Mobil CHUBB Syariah

Asuransi mobil CHUBB Syariah menawarkan program unggulan berupa perlindungan objek asuransi bermotor, termasuk mobil dari berbagai resiko. Salah satunya adalah resiko kerusakan dan kehilangan. Ada juga perlindungan terhadap tanggung jawab hukum peserta terhadap pihak ketiga sesuai dengan ketentuan Syariah yang berlaku.

CHUBB Syariah menawarkan dua produk berbeda yang bisa dipilih oleh customer. Produk yang ditawarkan yaitu asuransi Syariah kendaraan bermotor perorangan dan asuransi Syariah kendaraan bermotor korporasi. Asuransi ini bebas riba, dan customer dapat memilih produk sesuai kebutuhan atas kepemilikan kendaraan.

3. Autocillin Syariah

Ingin mencari produk asuransi bebas riba dan sudah mendapatkan sertifikasi Halal dari MUI? Asuransi Autocillin Syariah jawabannya. Autocillin Syariah yang termasuk ke dalam Asuransi Adira ini tidak perlu diragukan lagi sepak terjangnya. Sudah 10 tahun sejak asuransi ini hadir dalam dunia asuransi Indonesia dan menerima banyak penghargaan atas dedikasinya.

Perlindungan yang ditawarkan oleh Autocillin Syariah  diantaranya kerusakan akibat bencana alam, kerusuhan, kecelakaan diri hingga biaya pengobatan. Fitur unggulan dari asuransi ini adalah jaringan bengkel yang luas dan tersebar di seluruh Indonesia. Ada juga layanan gratis derek dan pembayaran premi secara penuh.

4. Garda OTO Syariah

Asuransi Syariah selanjutnya ada Garda OTO Syariah. Apakah Garda OTO Syariah ini masuk ke dalam asuransi riba atau tidak? Asuransi ini telah melakukan proses akad berdasarkan prinsip agama Islam yang melarang keras riba. Berdasarkan asas tolong menolong yang lebih adil dan menentramkan, Garda hadir di antara banyaknya asuransi konvensional lain.

5. Mobil All Risk Otomate Syariah

Menawarkan harga pertanggungan di atas Rp100.000.000, Mobil All Risk Otomate Syariah berada di bawah naungan Asuransi Central Asia (ACA). ACA memberikan jaminan perlindungan kepada customer untuk kerusakan yang terjadi karena tabrakan, pencurian, huru-hara, hingga bencana alam. Asuransi ini juga bebas riba karena benar-benar menjalankan syariat Islam dalam prosesnya.

Itulah 5 produk asuransi yang selama ini masih diragukan termasuk ke dalam asuransi riba atau tidak oleh banyak orang. Mulai dari asuransi BNI OTO iB Hasanah hingga asuransi Mobil All Risk Otomate ACA Syariah telah menggunakan sistem Syariah. Bisa dipastikan seluruh asuransi tersebut bebas riba. Jadi, jangan khawatir jika ingin mulai menggunakan asuransi tersebut.

yang di cari pengunjung asuransi mobil syariah
Baca Juga :  Perbedaan Asuransi Jiwa dan Kesehatan, Jawaban Ditengah Kebingungan