Fungsi Polis Asuransi Bagi Perusahaan Asuransi dan Pengguna Asuransi

Fungsi Polis Asuransi Bagi Perusahaan Asuransi dan Pengguna Asuransi

Sebagian orang pasti pernah mendengar mengenai polis asuransi. Apa yang dimaksud polis asuransi? Polis asuransi merupakan dokumen yang berisi mengenai hak dan kewajiban perusahaan asuransi dan nasabah atau pengguna asuransi. Banyak pengguna asuransi yang menolak untuk membaca dokumen ini karena alasan terlalu rumit. Padahal fungsi polis asuransi ini sendiri sangat penting dalam kegiatan asuransi.

Perusahaan asuransi biasanya akan memberi waktu bagi pengguna asuransi untuk memahami polis asuransi. Waktu yang diberikan ialah 14 hari setelah polis diterbitkan. Maka dari itu bacalah polis asuransi ini dengan cermat dan teliti agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari. Fungsi polis asuransi tidak hanya menyangkut hak dan kewajiban bagi kedua pihak saja. Berikut adalah pembahasannya.

1. Sebagai Alat Bukti Tertulis

Fungsi polis asuransi yang akan dibahas pada poin pertama hingga poin ketiga akan membahas mengenai fungsi untuk pengguna asuransi atau tertanggung. Fungsi yang pertama ialah akan menjadi alat bukti tertulis secara sah sebagai jaminan pertanggungjawaban.

Jaminan ini berguna untuk menjamin berbagai risiko kerugian yang mungkin akan dialami oleh pengguna asuransi. Mengenai kerugian apa saja yang akan ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi sudah tercatat pada polis asuransi.

2. Sebagai Tanda Bukti Pembayaran Premi

Fungsi selanjutnya adalah sebagai tanda bukti pembayaran premi dari pengguna asuransi kepada perusahaan asuransi. Pembayaran premi tersebut akan tercatat di dalam polis asuransi secara berkala. 

Sehingga pihak perusahaan asuransi tidak dapat memanipulasi biaya premi yang dibayarkan oleh pengguna asuransi. Jika nekat memanipulasinya, maka pihak pengguna asuransi dapat mengajukan gugatan dengan bukti yang tercatat pada polis asuransi.

3. Sebagai Bukti Paling Kuat

Fungsi berikutnya ialah sebagai bukti paling kuat dan otentik untuk menuntut pihak perusahaan asuransi. Pengguna asuransi dapat menuntut perusahaan asuransi jika terbukti lalai dan tidak memenuhi tanggungan atau jaminan yang sudah disepakati. 

Pengguna asuransi bisa menuntut perusahaan asuransi hanya dengan bukti berupa polis asuransi. Karena didalamnya sudah tertulis cukup bukti mengenai kelalaian perusahaan asuransi.

4. Sebagai Tanda Terima Pembayaran Premi

Jika ketiga poin sebelumnya membahas tentang fungsi polis asuransi untuk pengguna, maka poin-poin selanjutnya akan membahas fungsinya untuk perusahaan asuransi atau penanggung. 

Fungsi yang pertama ialah sebagai tanda terima atas pembayaran premi yang sudah dibayarkan. Jadi perusahaan asuransi yang memegang tanda terima tersebut. Sehingga para pengguna asuransi tidak dapat berbohong mengenai pembayaran premi ini.

5. Sebagai Bukti Tertulis

Fungsi selanjutnya adalah sebagai bukti tertulis jika sudah memberikan tanggungan atau jaminan kepada pihak pengguna asuransi. Jadi perusahaan asuransi memiliki bukti pembelaan. 

Jika sewaktu-waktu pengguna asuransi berbohong tidak diberikan jaminan atau tanggungan sesuai kesepakatan. Karena semua tanggungan atau jaminan yang diberikan kepada pengguna asuransi akan dicatat di dalam polis asuransi.

6. Sebagai Bukti Untuk Menolak Tuntutan

Fungsi yang terakhir adalah sebagai bukti yang kuat untuk menolak tuntutan pengguna asuransi. Pengguna asuransi biasanya suka menuntut ganti rugi kerugian yang tidak tertulis di dalam polis asuransi. Tentu saja hal tersebut menyalahi aturan yang telah disepakati sebelumnya. 

Maka dari itu polis asuransi dibuat untuk menengahi hal semacam ini. Dengan bukti yang kuat maka pihak pengguna asuransi tidak dapat berkutik saat pihak perusahaan asuransi menunjukkan buktinya. Pastilah pengguna akan dikalahkan jika memang begitu keadaannya.

Itulah tadi pembahasan mengenai fungsi polis asuransi. Diharapkan semua pengguna asuransi membaca dan memahami terlebih dahulu isi dari polis asuransi ini. Agar tidak ada kesalahpahaman antara pihak pengguna dan perusahaan asuransi. Semoga artikel ini dapat membantu untuk mengetahui mengenai fungsi dari polis asuransi.

Baca Juga :  Rekomendasi Asuransi dengan Premi Asuransi Jiwa Terjangkau