5 Pilihan Perusahaan Asuransi Yang Terdaftar OJK

5 Pilihan Perusahaan Asuransi Yang Terdaftar OJK

Keadaan global yang tidak pasti menyebabkan individu ataupun organisasi membutuhkan perlindungan diri seperti asuransi. Adanya asuransi akan memudahkan dan mengurangi biaya yang dapat timbul  dari pengeluaran tidak terduga akibat kecelakaan ataupun bencana. Di Indonesia, terdapat berbagai jenis perusahaan asuransi yang terdaftar OJK yang dapat menjadi pilihan sebagai sarana untuk memproteksi diri.

OJK berfungsi sebagai pengawas atas kegiatan yang berhubungan dengan jasa keuangan bahkan jasa non-keuangan seperti asuransi, pasar modal, perbankan dan lainnya. Maka dari itu, sebelum membeli produk asuransi, hendaknya mengetahui dan memilah terlebih dahulu apa saja yang termasuk dalam perusahaan asuransi yang terdaftar OJK.

1. Allianz

Allianz menyediakan beberapa jenis produk asuransi yang dapat menjadi pilihan. Perusahaan ini juga telah diawasi oleh OJK sehingga nasabah tidak perlu khawatir untuk menggunakan produk yang ada. Jenis asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan ini diantaranya adalah:

  • Tapro Allianz
  • Allisya Care
  • SmartHealth Maxi Violet
  • Flexicare Family
  • SmartMed Premier 

Produk yang disediakan tersebut juga terbagi menjadi dua sistem yaitu syariah dan konvensional. Nasabah dapat memilih sistem yang diinginkan dan menyesuaikan kembali dengan finansial setiap bulannya. Keuntungan dengan memilih Allianz adalah pembayaran atas transaksi yang dilakukan oleh nasabah dan perusahaan menggunakan sistem cashless. Adanya sistem cashless akan memberikan kenyamanan dan keamanan kepada nasabah perusahaan.

2. AIA Financial

perusahaan asuransi yang terdaftar OJK lainnya adalah AIA dimana sebuah perusahaan yang sudah lama didirikan yaitu sekitar 100 tahun yang lalu. Perusahaan ini memang sudah tidak awam bagi sebagian orang yang berkecimpung di dunia perasuransian. AIAjuga telah berdiri di beberapa negara Asia sehingga perusahaan asuransi ini dapat dikatakan salah satu perusahaan asuransi yang terjamin.

Perusahaan AIA ini memang sedikit berbeda dengan beberapa jenis perusahaan asuransi lainnya. Produk-produk yang ditawarkan oleh perusahan ini disatukan dengan investasi. Semua jenis produkyang ditawarkan terdapat nilai investasinya. Sehingga nilai investasi sepenuhnya akan dipertanggung jawabkan oleh pemegang polis. Beberapa jenis produk yang ditawarkan oleh perusahaan ini diantaranya adalah:

  • AIA Protection Inocme Plan
  • EduPlan
  • Fortuna Future Assurance
  • AIA Cancer Care
  • Prime Care Plus

3. AXA Mandiri

Axa mandiri adalah perusahaan asuransi yang didirikan dari dua perusahaan yang bergabung yaitu PT. Bank Mandiri dan AXA Group. Kedua perusahaan ini mendirikan sebuah perusahaan asuransi yang terdaftar OJK dengan nama AXA Mandiri. Berbagai jenis produk yang ditawarkan juga tak kalah banyak dengan perusahaan asuransi lainnya diantaranya adalah :

  • Mandiri Kesehatan Prima
  • Asuransi Mandiri Elite Plan
  • Investasi Prestise

4. FWD

FWD merupakan salah satu perusahaan asuransi yang terdaftar OJK dengan track record dan jaringan yang tersebar di berbagai belahan dunia. Perusahaan ini juga menawarkan beberapa produk yang behubungan dengan investasi. Jenis-jenis produk yang ditawarkan diantaranya adalah :

  • FWD SPrInt Health
  • APro Accident Protector
  • FWD Family Term

5. Prudential

Prudential merupakan salah satu jenis perusahaan asuransi yang tidak asing di telinga masyrakat. Berbagai jenis iklan yang diterbitkan yang mengiklankan Prudential membuat perusahaan ini cukup populer. Beberapa jenis produk asuransi yang ditawarkan dari produk untuk memproteksi diri hingga produk investasi yang tidak diragukan lagi. selain itu, perusahaan ini juga menawarkan sistem syariah untuk asuransi jiwa.

Produk asuransi dengan investasi memang sedang menjadi trend masa kini. Beberapa produk asuransi dan investasi yang ditawarkan perusahaan ini adalah :

  • PRULink Edu Protection
  • Asuransi PRU Solusi Sehat
  • Investor Account

Itulah beberapa jenis perusahaan asuransi yang terdaftar OJK dan aman untuk para nasabah asuransi. Pilihlah produk asuransi yang tepat untuk individu atau organisasi. Pertimbangkan pula keadaan finansial agar mudah mencicil premi atas polis yang diambil.

Baca Juga :  7 Jenis Asuransi di Indonesia yang Perlu Diketahui